Bantuan Pangan Non Tunai adalah bantuan pangan dari Pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya melalui mekanisme akun Elektronik yang digunakan hanya untuk membeli pangan di e-warong KUBE PKH/pedagang bahan pangan yang bekerja sama dengan Bank Himbara.
Bantuan Pangan Non Tunai bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran serta memberikan nutrisi yang lebih seimbang kepada KPM secara tepat sasaran dan tepat waktu.
LATAR BELAKANG BANTUAN PANGAN NON TUNAI (BPNT)
Dalam rangka meningkatkan efektivitas dan ketepatan penyaluran bantuan sosial serta untuk mendorong keuangan inklusif. Presiden Republik Indonesia memberikan arahan agar bantuan sosial dan subsidi disalurkan secara non tunai, dengan menggunakan sistem perbankan.
TUJUAN BANTUAN PANGAN NON TUNAI :
- Mengurangi beban pengeluaran KPM melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan;
- memberikan nutrisi yang lebih seimbang kepada KPM;
- Meningkatkan ketepatan sasaran dan waktu penerimaan Bantuan Pangan bagi KPM;
- Memberikan lebih banyak pilihan dan kendali kepada KPM dalam memenuhi kebutuhan pangan;
- Mendorong pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs)