Dengan adanya kesadaran masyarakat akan kepemilikan dokumen kependudukan diharapkan dapat meningkatkan perilaku tertib Administrasi Kependudukan dari lingkungan terkecil yaitu keluarga, dalam hal pemenuhan kepemilikan dokumen kependudukan yang diperlukan oleh setiap penduduk Desa Dampit.
Selain itu juga dapat meningkatan nilai guna dokumen kependudukan, bagi berbagai pelayanan publik serta mendukung pencapaian target kinerja pemerintah daerah di bidang penerbitan dokumen kependudukan sesuai target nasional dan Penduduk Desa Dampit menjadi Penduduk yang Cerdas.
Ada empat hal yang menjadi fokus yaitu:
- Sadar kepemilikan dokumen kependudukan. dimana masyarakat berperan aktif secara sadar menurut dokumen kependudukan nya sejak dini, bahwa dokumen kependudukan memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai kepentingan yang berhubungan dengan kegiatan publik.
- Sadar pemutahiran data kependudukan di mana diharapkan penduduk, juga RT secara sadar melaporkan setiap perubahan peristiwa kependudukan atau peristiwa penting yang dialami penduduk seperti lahir mati menikah atau pun berganti jenis pekerjaan ataupun berubah tingkat pendidikan.
- Sadar pemanfaatan data kependudukan bahwa data yang ada di Pemerintah digunakan untuk perencanaan pembangunan pelayanan publik alokasi anggaran pembangunan.
- Sadar melayani administrasi kependudukan yakni peningkatan perilaku aparatur penyederhanaan mekanisme dan syarat pelayanan administrasi kependudukan, inovasi-inovasi dan adanya pelayanan online yang terintegrasi.