Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Pemerintah Desa Tahun 2021 ini secara umum menggambarkan hasil maksimal tugas dan kewajiban Kepala Desa bersama Lembaga-lembaga Desa lainnya serta seluruh elemen yang telah membantu terselenggaranya kegiatan Pemerintah Desa yang telah dilaksanakan selama 1 (satu) tahun anggaran secara esensial, karena setiap tahun anggaran dilaksanakan Laporan Pertanggungjawaban, serta pengawasan dan pemeriksaan dari Inspektorat Kabupaten Bandung.