Desa Dampit Kecamatan Cicalengka merupakan salah satu dari desa yang melaksanakan Program Pos Gizi pada tahun 2019 yang dilaksanakan oleh PKK Desa Dampit dan Bidan Desa. Desa Dampit memiliki 8 RW yang secara geografis terdiri dari kawasan tebing. Dengan letak yang tersebar menjadikan akses masyarakat menjadi sulit. Hal ini secara tidak langsung berdampak pada pemantauan perkembangan balita pada masing-masing desa.
Berbagai usaha telah dilakukan dalam menangani masalah gizi di Desa Dampit. Salah satunya adalah dengan pendekatan Positive deviance melalui kegiatan Pos Gizi. Positive deviance (PD) adalah suatu pendekatan pengembangan yang berbasis masyarakat. PD berdasar pada keyakinan bahwa pemecahan masalah yg dihadapi masyarakat pada prinsipnya telah ada dalam masyarakat itu sendiri. Artinya pendekatan pemecahan masalah yang memusatkan perhatian pada apa yang dapat dilaksanakan, bukan apa yang salah atau yang menjadi sebab masalah. PD menggerakkan masyarakat.
Pencarian dan penemuan atas perilaku unik positif mendorong masyarakat untuk melihat, mencari dan menggali kembali kebijaksanaan serta sumber-sumber yang ada dan membangun kembali kekuatannya untuk memecahkan masalah-masalah yang ada. PD merupakan praktek perilaku baru dalam bidang gizi menggambarkan anak-anak yang tumbuh dan berkembang dengan baik dalam keluarga dan masyarakat yang kurang mampu, dimana ada banyak anak-anak yang kurang gizi dan sering sakit. Mereka adalah anak-anak dengan perilaku PD yg diasuh oleh keluarga yg berperilaku PD. Keluarga-keluarga ini telah mengembangkan perilaku PD sebagai suatu kebiasaan yang tepat yang memungkinkan mereka berhasil memberimakan dan memelihara anak-anak mereka dengan kecukupan gizi walaupun keadaan ekonomi yang miskin. Keluarga-keluarga ini secara unik telah memberikan sumbangan tentang bagaimana memecahkan masalah gizi bagi keluarga-keluarga miskin lainnnya pada masyarakat yang sama.
Keluarga-keluarga mengikuti kegiatan Pos Gizi untuk mempraktekkan berbagai perilaku yang tidak biasa tetapi positif yang ditemukan dalam masyarakat tersebut di suatu Pos Gizi selama 10 hari. Selama 10 hari setiap bulan ibu atau pengasuh anak mempraktekkan perilaku perilaku baru secara bersama-sama dan kemudian dua minggu berikutnya mempraktekkan di rumah.
TUJUAN
- Tujuan Umum
Meningkatkan status gizi balita melalui pemberdayaan masyarakat secara berkesinambungan.
- Tujuan Khusus :
- Meningkatkan status gizi balita BGM dan BGT.
- Menggali potensi dan sumber daya yang ada pada masyarakat untuk mengatasi masalah gizi dan kesehatan.
- Merubah perilaku masyarakat dengan mencontoh dan mempraktekkan perilaku keluarga Positive Deviance.
- Meningkatkan partisipasi kader dan aparat desa.
- Meningkatkan partisipasi masyarakat untuk menangani masalah kesehatan dan gizi.