Pertanian organik adalah kegiatan bercocok tanam yang tidak menggunakan bahan kimia buatan melainkan menggunakan bahan yang bersifat organik, baik itu organisme atau unsur kimia yang bersifat organik (C, H, N, O, P, S). Konsep pertanian organik adalah budidaya pertanian tanpa menggunakan bahan kimia buatan, perilaku hidup yang berkesinambungan dengan alam sekaligus menghargai alam, dan melestarikan lingkungan. Pengelolaan usaha tani secara organik tentu saja selaras dengan alam, tidak ada merusak lingkungan, dan memanfaatkan semaksimal mungkin sistem alami yang diberikan oleh alam sekitar.