Kelompok Eco Village adalah Kelompok yang di bentuk oleh Kepala Desa atas iniasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat dalam rangka mendukung Program Citarum Bestari. Kelompok tersebut berorientasi pada berubahnya pola pikir serta pemahaman masyarakat terkait kelestarian lingkungan hidup, dengan cara menciptakan desa berwawasan lingkungan.
Kelompok Eco Village Desa Dampit Kec Cicalengka kab Bandung di bentuk pada tahun 2015, jumlah anggota 20 orang terdiri dari beberapa unsur-unsur sebagai berikut:
- Fasilitator : orang yang memfasilitasi antara kelompok, kepala desa dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat;
- Pendamping Lokal : orang yang di usulkan oleh Kepala Desa untuk melakukan pendampingan kepada masyarakat;
- Kepala Desa sebagai Penanggung jawab;
- Perangkat Desa;
- Lembaga Kemasyarakatan Desa ( BPD, LPMD, PKK, Karang Taruna, Ketua RT/RW, Linmas )
- Warga Masyarakat