Dalam rangka menciptakan tertib administrasi dokumen kependudukan khususnya di Desa Dampit Kecamatan Cicalengka Kabupaten Bandung, maka kami Pemerintah Desa Dampit mensosialisasikan persyaratan kepada masyarakat yang akan mengajukan permohonan pembuatan, perbaikan ataupun perubahan Kartu Keluarga (KK).
Salah satu komponen yang wajib dilampirkan adalah foto copy kutipan akta nikah/surat nikah yang menjadi dokumen yang melegitimit seseorang mempunyai status kawin/nikah.