You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Dampit
Desa Dampit

Kec. Cicalengka, Kab. Bandung, Provinsi Jawa Barat

BANK SAMPAH " BINA LINGKUNGAN " DESA DAMPIT

Administrator 12 Oktober 2018 Dibaca 609 Kali

Sampah merupakan masalah yang serius di Desa Dampit, berbagai upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Dampit dan Kelompok Eco Village “Sabilulungan’ untuk mengatasinya telah dilakukan, namun hasilnya belum maksimal. Bank Sampah merupakan solusi yang di rintis oleh Kelompok Eco Village karena dapat merubah pola pikir masyarakat, sampah yang tadinya jadi masalah bisa berubah menjadi sesuatu yang bermanfaat.

Perkembangan jumlah penduduk Desa Dampit tiap tahunnya yang semakin bertambah serta banyaknya aktifitas rumah tangga menjadi satu menyebab meningkatnya produksi sampah setiap harinya. Kondisi warga masyarakat yang heterogen baik dari latar belakang kesejahteraan maupun pendidikan turut memberi andil terhadap kegiatan maupun kebiasaan membuang sampah.

Himbauan melalui sosialisasi bahkan sampai menjadi agenda rutin pembersihan sampah dilakukan oleh Pemerintah Desa dengan Kelompok Eco Village, belum bisa membangun kesadaran warga masyarakat untuk membuang sampah secara benar dan memanfaatkannya secara benar.

Bank Sampah dirintis sebagai bentuk respon positif terhadap persoalan sampah yang sangat mendesak untuk ditanggulangi. Konsep Bank Sampah yang dimaksudkan adalah mengelola sampah secara mandiri untuk dipilah agar bisa bermanfaat. Sampah yang dapat dijual ditampung untuk kemudian menjadi tabungan para warga masyarakat.

Keunggulan konsep Bank Sampah yang bisa diterapkan kepada masyarakat adalah menanamkan kebiasaan membuang sampah yang benar agar masyarakat memiliki budaya peduli lingkungan. Juga menawarkan konsep untuk menjaga kebersihan dan menciptakan masyarakat yang berwawasan lingkungan.

Paradigma pengelolaan sampah selama ini yaitu, kumpul, angkut, buang dan bakar, sepertinya sudah tidak layak diterapkan lagi. Sudah saatnya diganti dengan pendekatan 5 R, Rethink (memikirkan), Reduce (membatasi/mengurangi), Reuse (memakai ulang), Recovery (memperbaiki) dan Recycling (daur ulang).

Program Bank Sampah ini melibatkan seluruh warga masyarakat dengan dibentuknya pengurus, dalam prosesnya akan di jelaskan dan ditekankan kegiatan membuang sampah sesuai dengan jenis sampah dan ditempat yang disediakan. Oleh karena itu perlu didukung oleh semua pihak sehingga secara tidak langsung Bank Sampah ini mendukung dan Implementasi dari UU Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah, UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Jika Bank Sampah berjalan maksimal, maka betapa luar biasa manfaat bagi lingkungan. Konsepnya bukan hanya fokus pada satu komoditi sampah, tetapi masih banyak komoditi sampah lainnya yang juga memiliki nilai jual seperti koran/kertas bekas, kaleng minuman, dan botol.

“ Manfaat yang diperoleh bukan hanya pendapatan warga masyarakat saja, tetapi lingkungan yang bersih, sehat dan indah “.   

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image